Didakwa Korupsi Rp611 Juta, Uang Desa Gunung Kaya Diduga Dipakai untuk Judi Online dan Hiburan
Didakwa Korupsi Rp611 Juta, Uang Desa Gunung Kaya Diduga Dipakai untuk Judi Online dan Hiburan--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kaur sedang membuktikan dugaan penggunaan Dana Desa (DD) oleh mantan Kepala Desa Gunung Kaya, Yayan Sujarmanto dan mantan Kepala Keuangan, Agun Helbet Juliansun, untuk hiburan serta judi online.
Keduanya didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp611 juta dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran desa tahun 2022/2023.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH, mengungkapkan bahwa kerugian tersebut berasal dari penyalahgunaan sebagian besar anggaran desa yang mencapai Rp900 juta.
“Para terdakwa ini menggunakannya untuk keperluan pribadi,” ujar Bobbi.
BACA JUGA:Gagal Penuhi Tarif Kencan yang Disepakati, Nelayan di Kota Bengkulu Dikeroyok di Kamar Kos Wanita
BACA JUGA:DIY Memasak Bareng Keluarga, 3 Resep Makanan Kekinian yang Seru dan Gampang Dibuat
Penyidikan menunjukkan adanya aliran dana untuk judi online, terungkap melalui mutasi rekening pribadi para terdakwa yang dipantau polisi.
“Untuk aliran dana yang dipakai terdakwa itu ada ke judi online, dibuktikan melalui mutasi rekening ketika penyidik memantau aliran di rekening,” jelas Bobbi.
Lebih lanjut, Bobbi mengungkapkan bahwa setiap dana desa yang dicairkan selalu dipindahkan ke rekening pribadi, sehingga memudahkan pelacakan.
“Kita melakukan pelacakan terhadap mutasi rekening sebab berdasarkan pengakuan terdakwa pada saat pemeriksaan di Polres dan dilanjutkan di Kejari bahwa uang DD itu ditransferkan pada rekening pribadi,” katanya.
BACA JUGA:Movie Marathon dengan Tema Spesial, Simak Rekomendasi Film Keluarga yang Seru untuk Ditonton Bareng
BACA JUGA:Janda Miskin di Bengkulu Selatan Dikumpulkan untuk Program Bantuan Sembako 2025
Selain judi online, modus korupsi dilakukan dengan memanipulasi laporan proyek desa.
Salah satu proyek yang dijadikan lumbung uang adalah proyek pemasangan lampu jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: