Maju Jalur Perseorangan Pilkada Kepahiang, Riri - Ujang Butuh Tambahan 779 E-KTP Baru
Maju Jalur Perseorangan Pilkada Kepahiang, Riri - Ujang Butuh Tambahan 779 E-KTP Baru--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Angsuran Jika Pinjam Rp155 Juta – Rp175 Juta Tenor 3 Tahun di Bank Bengkulu Khusus PPPK
Jadi catatan sesuai regulasi perbaikan yang wajib dilakukan adalah sebanyak 2 kali lipat.
"Untuk perbaikan masa waktunya dari tanggal 13 - 17 Juli mendatang. Artinya masih ada waktu 4 hari," kata Nurhasan.
Sebelumnya, pasangan calon independen Riri Damayanti-Ujang Irmansyah telah menyerahkan berkas dukungan KTP kepada KPU Kabupaten Kepahiang sebanyak 11.583 lembar.
Dukungan KTP yang disampaikan diklaim telah tersebar pada 6 kecamatan.
BACA JUGA:Presiden: Penggunaan Produk Lokal Kabupaten/Kota Masih 41 Persen
BACA JUGA:Ramalan Cinta dan Hubungan Setiap Shio di Tahun 2025 di Bawah Elemen Ular Kayu
Adapun yang dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi sebanyak 11.524 lembar KTP.
Untuk diketahui ambang batas minimal dukungan bagi calon independen yang ditetapkan KPU Kepahiang adalah 11.214 lembar dan tersebar paling tidak di 5 kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: