BANNER KPU
HONDA

BNI Blokir 214 Rekening hingga Juni 2024, Terindikasi Terlibat Judi Online

BNI Blokir 214 Rekening hingga Juni 2024, Terindikasi Terlibat Judi Online

Terindikasi terlibat judi online, BNI blokir 214 rekening hingga Juni 2024.--BNI

Komitmen BNI dalam memerangi judi online ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

"Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah," kata Royke.

BACA JUGA:Suzuki Hentikan Penjualan Ignis di Pasar Indonesia, Alihkan Fokus ke Kendaraan Elektrifikasi

BACA JUGA:Samsung Rilis Galaxy Z Flip6 di Indonesia, Dilengkapi Kamera Utama 50 MP

Dengan langkah-langkah ini, BNI berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan ekosistem perbankan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal, serta menjaga kepercayaan nasabah terhadap layanan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: