HONDA

Penggantian Penyidik Kasus Vina Dinilai Tepat, Legislator Apresiasi Polri

Penggantian Penyidik Kasus Vina Dinilai Tepat, Legislator Apresiasi Polri

Legislator apresiasi Polri, penggantian penyidik kasus Vina dinilai tepat.--ANTARA/Rubby Jovan

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menegaskan bahwa keputusan Polri mengganti seluruh penyidik dalam kasus Vina adalah langkah yang tepat.

"Saya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus atas perhatian mereka terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon," ungkap Pangeran dikutip antaranews.com, Minggu, 14 Juli 2024.

"Keputusan Kapolda mengganti seluruh penyidik adalah keputusan yang benar," katanya.

Pangeran menambahkan, diterimanya upaya hukum praperadilan oleh Pegi Setiawan yang menguji keabsahan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat, menjadi pelajaran berharga bagi Polri.

BACA JUGA:Akhirnya, Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon Setelah Dibebaskan

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Undang Susno Duaji, Tanyakan Pegi Benarkah Pelaku Sebenarnya Kasus Kematian Vina

Hal ini, menurutnya, memberikan hikmah agar aparat kepolisian lebih berhati-hati dalam melakukan penangkapan dalam penanganan kasus pidana.

"Saya sangat setuju bahwa Polri harus mengevaluasi standar operasional prosedur agar bisa mencegah terjadinya salah tangkap di masa depan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa putusan praperadilan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaiman, menunjukkan bahwa penyidik yang menangani perkara tersebut telah melanggar prosedur hukum acara pidana.

Menurut Pangeran, selain evaluasi, perubahan paradigma harus diterapkan.

BACA JUGA:Pengamat: Propam Polri Harus Turun Tangan Audit Investigasi Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Ramai Kasus Vina Cirebon, Begini Nasihat Ustadz Adi Hidayat

Di era digital ini, stigma "no viral, no justice" harus menjadi perhatian besar bagi Polri, terutama dengan adanya pembahasan perubahan Undang-Undang Kepolisian di Komisi III.

"Saya mengingatkan kembali pesan saya kepada Kapolri saat fit and proper test di Komisi III, bahwa penyidik tidak boleh terlalu lama berada di posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Potensi penyalahgunaan akan semakin tinggi," ujar Pangeran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: