Resahkan Warga, 24 ODGJ Dievakuasi
Resahkan Warga, 24 ODGJ Dievakuasi --badri/rakyatbengkulu.com
Pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk memastikan bahwa ODGJ terdaftar sebagai peserta JKN KIS serta memastikan ruang rawat di RSJ.
BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi Dampak Bencana Alam Longsor
Selanjutnya juga berkolaborasi dengan Baznas yang sering ikut melakukan pendampingan.
Sedangkan untuk tahun 2023 lalu, Dinsos Rejang Lebong telah berhasil menangani belasan ODGJ, baik yang dirujuk ke RSJ Kota Bengkulu maupun dibawa ke lembaga rehabilitasi sosial.
"Termasuk pasung ya, tahun-tahun sebelumnya masih ada ODGJ yang dipasung. Namun untuk tahun 2024 ini Kabupaten Rejang Lebong sudah bebas pasung," demikian Syahfawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: