Polresta Bengkulu Catat 1.800 Pemohon SIM Selama Operasi Patuh Nala 2024
Selama Operasi Patuh Nala 2024, Polresta Bengkulu catat 1.800 pemohon SIM.--ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mencatat pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mencapai 1.800 pemohon selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024, yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli.
"Benar, ada peningkatan pembuatan SIM selama Operasi Patuh Nala 2024 dengan besaran sekitar 30 persen," kata Kasubnit I Turjagwali Polresta Bengkulu Ipda Rino Setiawan dikutip antaranews.com, Senin, 29 Juli 2024.
Ipda Rino Setiawan menyebutkan bahwa pembuatan SIM di Polresta Bengkulu biasanya berkisar 1.300 pemohon. Namun, terjadi peningkatan sebanyak 400 pemohon dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Kenaikan jumlah pembuatan SIM selama Operasi Patuh Nala ini menunjukkan masih banyak warga Kota Bengkulu yang belum sepenuhnya mematuhi aturan berlalu lintas.
BACA JUGA:Bingung Urus Perpanjangan SIM? Cari Tahu Caranya di Sini
"Jadi, kita bisa bilang bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas masih kurang," ujarnya.
Ia berharap, melalui Operasi Patuh Nala 2024, masyarakat Kota Bengkulu dapat meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, khususnya terkait kepatuhan terhadap aturan dan kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM.
"Berdasarkan temuan di lapangan, masih banyak pengendara yang tidak memiliki SIM atau SIM-nya sudah kedaluwarsa. Inilah yang kami minta untuk segera diurus di Polresta Bengkulu," jelas Rino.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2024
BACA JUGA:Bank Indonesia Gelar Bencoolen Fest 2024 untuk Percepat UMKM Bengkulu Go Nasional dan Internasional
Sebelumnya, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjelaskan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Nala adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Bengkulu.
Kapolresta menekankan agar seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam operasi ini mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mengikuti standar operasional prosedur, menghindari tindakan pungutan liar (pungli), serta melaksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: