Pemkot Bengkulu Gelar Nikah Massal Gratis untuk 10 Pasangan Tidak Mampu, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, menyampaikan nikah massal gratis digelar Pemkot Bengkulu untuk 10 pasangan tidak mampu.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Gita menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk membahagiakan masyarakat yang terkendala biaya untuk menikah secara sah, baik secara agama, adat, maupun negara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menambahkan bahwa kegiatan nikah massal ini juga bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Bengkulu.
BACA JUGA:Grand Prize 1 Unit Toyota New Calya di Jalan Santai HUT Agung Concern Siap Diperebutkan
BACA JUGA:Wow, PNS di Bengkulu Bisa Dapat Fasilitas Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta
"Kami harapkan program ini memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bengkulu. Mereka yang terkendala biaya bisa lebih dimudahkan dan merasakan perayaan pernikahan meskipun dengan cara yang sederhana," kata Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: