HONDA

Sudah Disetujui MenPAN-RB, 413 Formasi CPNS Bakal Diterima Pemkab Bengkulu Tengah

Sudah Disetujui MenPAN-RB, 413 Formasi CPNS Bakal Diterima Pemkab Bengkulu Tengah

413 formasi CPNS bakal diterima Pemkab Bengkulu Tengah, sudah disetujui MenPAN-RB.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Selain itu, Lipi juga memprediksikan pembukaan penerimaan CPNS ini kalau tidak akhir bulan ini, awal bulan September 2024.

Sementara itu, untuk pembukaan penerimaan PPPK setelah pembukaan penerimaan CPNS.

BACA JUGA:Kasus Bullying Santri Pondok Pesantren di Bengkulu Tengah Berkahir Damai, Ini Arahan dari Polres Benteng

BACA JUGA:Terkait Kasus Bullying di Salah Satu Ponpes Bengkulu Tengah , Berikut Penjelasan Polsek Pondok Kelapa

“Untuk pembukaan dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak akan berbarengan, pembukaan penerimaan CPNS terlebih dahulu baru kemudian pembukaan penerimaan PPPK,” terangnya.

Diketahui, kuota 413 CPNS ini untuk penerimaan formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan saja, karena untuk tenaga guru diakomodir melalui penerimaan PPPK. 

Berdasarkan 413 formasi tersebut, 125 khusus penerimaan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah.

“Dari 413, 125 untuk kebutuhan tenaga kesehatan baik itu untuk dokter spesialis, apoteker, perawat, bidan tenaga laboratorium, termasuk juga untuk tenaga fungsional dan tenaga pelaksana di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah,” jelasnya.

BACA JUGA:Jadi Korban Bullying Kakak Tingkat, Siswa Ponpes di Bengkulu Tengah Cedera Fisik dan Mental

BACA JUGA:Kapolres Benteng Ingatkan Personel Tak Main Judol, Bila Ketahuan Akan Diberikan Sanksi

Sementara sisanya tenaga teknis untuk mengisi kekurangan SDM di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana hampir semua OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah mendapatkan kuota sesuai kebutuhan yang disampaikan.

“Semua OPD mendapatkan jatah kuota CPNS, OPD yang terbanyak tetap Sekretariat Daerah dan Inspektorat,” pungkas Lipi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: