HONDA

Polda Bengkulu Catat 11.597 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Nala 2024

Polda Bengkulu Catat 11.597 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Nala 2024

Kasatgas Gakkum Ops Patuh Nala, AKP Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, selama Operasi Patuh Nala 2024, Polda Bengkulu catat 11.597 pelanggaran lalu lintas.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil mencatat sebanyak 11.597 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024.

Operasi yang berlangsung di berbagai titik di Bengkulu ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasatgas Gakkum Ops Patuh Nala, AKP Eka Hendra Ardiansyah, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 2.243 tilang diberikan secara manual, 2.262 melalui ETLE statis, 2.532 tilang melalui ETLE mobile, dan 4.500 pelanggar menerima teguran.

"Peningkatan jumlah pelanggaran ini dibandingkan dengan tahun 2023, di mana hanya tercatat 5.171 kasus, menunjukkan masih tingginya tingkat ketidakpatuhan pengguna jalan di Bengkulu," jelas AKP Eka Hendra dikutip antaranews.com, Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:2.653 Personel Polda Bengkulu Disiagakan Jelang Pilkada, Ada 199 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan di Bengkulu

BACA JUGA:Minggu Depan, Sidang Pembuktian Perkara Penggelapan Arisan Bodong di Rejang Lebong

Selain pelanggaran lalu lintas, Dit Lantas Polda Bengkulu juga mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Nala 2024.

Tercatat 36 kasus kecelakaan, naik dibandingkan dengan 29 kasus pada tahun 2023.

Operasi Patuh Nala 2024 juga berdampak pada peningkatan pengajuan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Bengkulu.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu melaporkan bahwa selama operasi yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2024, tercatat sebanyak 1.800 pemohon SIM.

BACA JUGA:5 Hal yang Bukan Tugas untuk Anak, Namun Sering Kali Dibebankan pada Anak

BACA JUGA:75 Persen JKN-KIS Masyarakat Kabupaten Lebong Aktif, Selebihnya Diaktifkan Bertahap untuk UHC

Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 30 persen dibandingkan hari-hari biasa yang hanya mencapai 1.300 pemohon.

Kasubnit I Turjagwali Polresta Bengkulu, Ipda Rino Setiawan, menyebutkan bahwa peningkatan ini mencerminkan masih adanya masyarakat yang belum memenuhi persyaratan legal untuk berkendara di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: