HONDA

Penggabungan Kementerian Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Relevan

Penggabungan Kementerian Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Relevan

Penggabungan Kementerian Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Relevan--ist/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Salah satu tokoh komunitas di Provinsi Bengkulu menilai, penggabungan 2 kementerian menjadi 1 kementerian, relevan.

Bahkan jika memungkinkan, juga digabung dengan urusan kebudayaan, perdagangan dan investasi. Ini disampaikan Residen Komunitas Kereta Angin Kuno (KerAno) van Bengkulen, Dr. Agus Setiyanto, M.Hum.

Agus yang juga menjabat sebagai Presiden Komunitas Seniman Bengkulu (KSB) mengatakan, wacana penggabungan tersebut perlu segera diwujudkan terlebih lagi untuk pemerintahan yang baru nanti.

Karena sejumlah urusan itu, menurutnya akan lebih efektif jika dibuat dalam 1 kementerian.

BACA JUGA:Pemberian BLT DD Tak Bisa Dirapel

BACA JUGA:Kisah Merpati Berpangkat Letnan, Turut Membantu di Masa Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

“Sebagai warga masyarakat Indonesia, saya menyambut dengan suka cita jika pemerintah berencana menggabung beberapa kementerian,” sampainya.

Keduanya dinilai relevan digabung, bukan saja karena akan menghemat anggaran, tapi juga dapat menghemat sumber daya manusia (SDM).

Lebih dari itu, diprediksi akan lebih meningkatkan kemajuan bidang olahraga, pariwisata dan juga ekonomi kreatif di Indonesia.

“Akan lebih praktis menghemat anggaran, sumber daya manusia, mengurangi  jumlah menteri. Jadi olahraga dan pariwisata, ekonomi kreatif relevan, juga kebudayaan, perdagangan serta investasi. Ini masih nyambung,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kiky Saputri Terpesona Melihat Foto Bayi Syahrini: Ya Allah, Sayang

BACA JUGA:Rasa Mirip Restoran Padang Asli, Resep Rendang Jengkol yang Bikin Nagih

Dukungan juga disampaikan Kepala Bidang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, H. Panca Darmawan, SH, MH.

“Kalau bisa seiring sejalan, tidak ada masalah. Termasuk dalam hal undang-undang dan aturan lainnya,” kata Panca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: