30 Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dilantik 26 Agustus, Ini Daftar Lengkapnya
30 Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dilantik 26 Agustus, Ini Daftar Lengkapnya--badri/rakyatbengkulu.com
pelantikan 30 anggota DPRD Rejang Lebong yang baru terpilih tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa di gedung paripurna DPRD Rejang Lebong.
"Sedangkan untuk penerbitan SK pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, sudah ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu dan akan dijemput oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Rejang Lebong di Pemprov Bengkulu," terang Ade Fitri Yeni.
Sesuai dengan jadwal, sambung Ade Fitri Yeni, Paripurna Istimewa pelantikkan 30 anggota DPRD terpilih akan digelar Senin depan, 26 Agustus 2024.
"Saat ini persiapan sudah dilakukan dan besok, 23 Agustus kita akan melaksanakan gladi resik pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong,” ucapnya.
Selain itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong telah menyurati 2 partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD Rejang Lebong yakni PAN dan Gerindra.
BACA JUGA:Kereta Otonom IKN Bisa Angkut 300 Penumpang, Siap Digunakan HUT ke-79 RI
BACA JUGA:5 Dampak Negatif Pola Asuh Strict Parents, Bisa Bikin Anak Sulit Ekspresikan Diri
Ini guna menunjuk siapa yang akan menjadi ketua dan Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong sementara sebelum adanya unsur pimpinan yang definitif," papar Ade Fitri Yeni.
Sementara itu, dari 30 anggota DPRD Rejang Lebong terpilih ini diketahui ada 11 orang merupakan wajah lama, dan 19 orang lainnya merupakan pendatang baru.
"Anggota DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024 nantinya saat mengakhiri masa jabatannya, akan mendapat uang jasa pengabdian sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," demikian Ade Fitri Yeni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: