HONDA

PWI Pusat Kutuk Dugaan Aksi Boikot Porwanas oleh Oknum Pengurus PWI Provinsi yang Dibekukan

PWI Pusat Kutuk Dugaan Aksi Boikot Porwanas oleh Oknum Pengurus PWI Provinsi yang Dibekukan

Surat Edaran Pengurus Pusat PWI tertanggal 23 Agustus 2024, mengutuk dugaan aksi boikot Porwanas.--ist/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Asyik, Ini Kesempatan Kamu Punya Matic Premium Honda dengan Promo Pahlawan: Simak Lengkapnya di Sini

BACA JUGA:Istri Rigen Hamil Anak Ketiga Meskipun Pakai KB IUD, Ini Penjelasan Dokter Boyke

“PWI Pusat mengimbau kepada pengurus PWI provinsi yang telah dibekukan, namun mencairkan bantuan keuangan yang berasal dari APBD untuk kegiatan Porwanas, agar dapat mempertanggungjawabkan dengan baik,” sampai Pengurus Pusat PWI yang disampaikan pada poin 3 Surat Edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada Pengurus Pusat, Ketua PWI Provinsi dan Ketua PWI Kabupaten/Kota itu, dinyatakan pula bahwa Hendry CH Bangun (HCB) masih Ketua Umum (Ketum) sah PWI Pusat.

“Saat ini Ketum PWI yang sah masih HCB, sehingga memiliki kewajiban untuk memberikan sambutan atas nama PWI,” sampainya.

BACA JUGA:Shio 2025 dan Petualangan Seru: Destinasi dan Aktivitas yang Wajib Kamu Coba! (bagian 2)

BACA JUGA:11 Wajah Lama, 14 Wajah Baru, KPU Gelar Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih

Kemudian Pengurus Pusat PWI juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi yang luar biasa dari Gubernur Kalimantan Selatan, Dr. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan PWI Kalimantan Selatan.

“Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian para Pengurus Pusat, Provinsi dan Kabupate/Kota,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: