HONDA

Baru 133 Pelamar Mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah, Khusus Tamatan SMK Ini Persyaratannya

Baru 133 Pelamar Mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah, Khusus Tamatan SMK Ini Persyaratannya

Tamatan SMK ini persyaratannya, baru 133 pelamar mendaftar CPNS di Kabupaten Bengkulu Tengah.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENTENG, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mencatat, jumlah pendaftar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Jumat, 23 Agustus 2024 baru 133 orang.

Artinya jumlah pelamar masih terbilang sepi. 

Dijelaskan Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, pendaftaran penerimaan CPNS dibuka sejak 20 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:11 Wajah Lama, 14 Wajah Baru, KPU Gelar Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih

BACA JUGA:Waspada Peredaran Uang Palsu, Polres Bengkulu Tengah Sampaikan Imbauan Ini

“Memang masih sepi, tapi jika dilihat pergerakannya sejak dibukanya pendaftaran jumlah pendaftar CPNS semakin bertambah, sampai Jumat siang, ada 133 orang. Masih sepinya pendaftar tidak bisa dipungkiri karena masih di awal-awal masa pendaftaran,” ujar Mashuri dikutip dari KORANRB.ID, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dari 133 pendaftar, baru 8 orang yang sudah menuntaskan langkah sampai ke tahap submit. Sementara 125 pendaftar belum menyelesaikan proses ke tahap submit.

“Kami optimis semakin mendekati hari terakhir pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar akan terus bertambah, perkiraan kita jumlah pendaftar ribuan,” sampainya.

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Dilantik 9 September 2024

BACA JUGA:2 Kapolsek dan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Dimutasi

Dikatakan Mashuri, panitia seleksi CPNS Kabupaten Benteng hanya akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas persyaratan pelamar yang sudah melakukan submit. 

Selanjutnya, setelah dinyatakan lengkap barulah peserta dinyatakan memenuhi persyaratan dan bisa mengikuti rangkaian seleksi.

Tetapi sebaliknya, kalau dalam tahapan verifikasi ada berkas yang tidak lengkap atau kualifikasi pendidikan pelamar dengan formasi yang ditetapkan tidak sesuai maka peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: