11.870 Warga Rejang Lebong Belum Rekam E-KTP
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 11.870 warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, belum melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Dari total 214.600 jiwa wajib KTP di 15 kecamatan, 202.820 jiwa atau 94,51 persen telah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Edi Warman, menyatakan bahwa masih ada 11.870 orang yang belum melakukan perekaman data E-KTP.
11.870 Warga Rejang Lebong Belum Rekam E-KTP--badri/rakyatbengkulu.com
Mereka tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
“Iya, masih ada 11.870 jiwa yang belum melakukan perekaman E-KTP, dan sebagian besar adalah wajib KTP pemula. Kami proaktif melakukan program jemput bola dengan turun ke desa/kelurahan, selain pelayanan tetap di Kantor Dukcapil Rejang Lebong,” jelas Edi Warman.
Dalam program ini, data penduduk yang belum melakukan perekaman E-KTP diberikan kepada pihak kecamatan untuk diteruskan ke desa/kelurahan masing-masing.
v--badri/rakyatbengkulu.com
Selanjutnya, Dukcapil Rejang Lebong akan menjadwalkan kunjungan ke desa/kelurahan tersebut.
“Dari penjadwalan itu, warga yang belum melakukan perekaman E-KTP bisa melakukannya. Program jemput bola ini juga menyasar pelajar SMA sederajat dengan mendatangi sekolah masing-masing,” tambah Edi Warman.
Dari jumlah warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP, diketahui ada sekitar 6.000 wajib KTP pemula.
BACA JUGA:50 Pelajar Disabilitas di Rejang Lebong Terima Bantuan Sosial dari Sentra Guna Dharma Bengkulu
Saat ini, sekitar 3.000 di antaranya telah melakukan perekaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: