KPU Seluma Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada 22 September 2024
Paslon Bupati dan Wakil Bupati ditetapkan KPU Seluma pada 22 September 2024.--dokumen/rakyatbengkulu.com
SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Tahapan penelitian berkas atau verifikasi administrasi (Vermin) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma telah dilakukan.
Kalau tidak ada perubahan maka pada Minggu, 22 September 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma akan menetapkan secara resmi nama paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
Selanjutnya, Senin, 23 September 2024 langsung dilakukan pengundian nomor urut yang nantinya akan digunakan oleh paslon yang sudah ditetapkan.
Berdasarkan pendaftaran yang dibuka oleh KPU Kabupaten Seluma lalu.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Segera Beri Kesimpulan, Pengusutan Laporan Dugaan Mobilisasi Massa
BACA JUGA:Ini Dia 8 Nama Ketua Fraksi di DPRD Seluma Periode 2024 - 2029
Hanya ada 2 paslon yang mendaftar, yaitu Pasangan Erwin Octavian, SE - Jonaidi, SP, MM dan Pasangan Teddy Rahman, SE, MM - Drs. H. Gustianto.
Pada saat ini penelitian berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap.
Adapun hal ini disampaikan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, SP didampingi Anggota KPU Seluma, Hety Novitasari, SP., M.Si.
“Penelitian berkasnya sudah clear pada minggu lalu, rencananya tanggal 22 September 2024 mendatang secara resmi nama paslon kita umumkan dan disambung lagi besoknya dengan pengundian nomor urut paslon,” sampai Hety dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 12 September 2024.
BACA JUGA:DPO Sejak 2023, Warga Kaur Selatan Ditangkap dengan Bukti Sabu di Kediamannya
BACA JUGA:Pemuda di Bengkulu Selatan Tewas Ditusuk di Jembatan Pasar Bawah, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Dijelaskan Hety, sebelumnya pada Sabtu, 7 September lalu, Liaisson Officer (LO) dari paslon Teddy-Gustianto, menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan.
Dikarenakan berdasarkan hasil vermin berkas dokumen persyaratan yang dilakukan Pokja sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: