Kuota Bantuan Warung Kecil Belum Terpenuhi, Disperindag Bengkulu Jemput Bola ke Kelurahan
Kuota Bantuan Warung Kecil Belum Terpenuhi, Disperindag Bengkulu Jemput Bola ke Kelurahan--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu aktif turun ke lapangan dengan mendatangi setiap kelurahan untuk memastikan kuota penerima bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia dapat terpenuhi.
Saat ini, masih terdapat kekosongan dalam kuota yang disediakan untuk 15 pedagang, sehingga upaya jemput bola ini dilakukan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Aries, S.STP, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan untuk memenuhi kuota bantuan yang telah diberikan kepada Kota Bengkulu, khususnya untuk mendukung toko-toko kelontong.
"Kedatangan kami ke kelurahan tidak lain meminta para RT bahkan lurah bersama mendata warung siapa saja yang masuk dalam syarat warung yang mendapatkan bantuan dari kementerian," jelas Erika dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Ramalan Shio Agar Sukses di Tahun 2025: 5 Kiat Meraih Sukses di Tahun Ular Kayu
BACA JUGA:80 Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024: Berikut Daftarnya
Bantuan ini ditujukan kepada warung-warung yang memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak menyatu dengan rumah, belum memiliki bangunan permanen, dan memiliki instalasi listrik sendiri.
"Jika ada warung dengan kategori seperti itu, maka adalah sasaran yang baik untuk menerima bantuan dari Kemendag," tambahnya.
Erika juga mengimbau para pemilik warung yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar, mengingat kesempatan ini tidak selalu datang setiap tahun.
"Kesempatan ini tidak tahu ada setiap tahun atau tidak, yang jelas untuk saat ini yang lebih didahulukan kami harapkan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar," katanya.
BACA JUGA:Krisis Kontainer Sampah di Bengkulu Selatan, DLHK Perlu Dukungan Penuh
BACA JUGA:43 Desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024: Berikut Daftarnya
Namun, proses seleksi yang ketat telah membuat beberapa pendaftar sebelumnya gagal memenuhi persyaratan.
Dari puluhan pendaftar, hanya tiga pelaku usaha warung yang berhasil lolos seleksi.
"Kemaren pernah ada yang mendaftar namun hanya tiga yang memenuhi syarat," tutup Erika.
Upaya proaktif Disperindag ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan membantu lebih banyak pelaku usaha kecil yang layak menerima bantuan, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya dengan dukungan pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: