HONDA

Polresta Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Geng Motor dalam Kasus Penganiayaan

Polresta Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Geng Motor dalam Kasus Penganiayaan

2 tersangka geng motor ditetapkan Polresta Bengkulu dalam kasus penganiayaan.--ANTARA/Anggi Mayasari

Mode penganiayaan yang dilakukan juga beragam, ada yang menggunakan senjata tajam dan ada yang hanya menggunakan tangan kosong.

"Bermula dari teman para pelaku yang diserang, mereka menyusun rencana untuk menyerang balik. Dalam serangan tersebut, mereka menggunakan masker dan membawa senjata tajam," tambahnya.

BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Kenalkan Aplikasi SIAPkerja untuk Pelajar, Solusi Kurangi Pengangguran

BACA JUGA:Dua Kebakaran dalam Sehari Landa Kabupaten Rejang Lebong, Kerugian Capai Ratusan Juta

Pengamanan dan Tindakan Terhadap Anggota Geng Lain

Menindaklanjuti kasus penganiayaan ini, pada tanggal 26 September 2024, Polresta Bengkulu juga menindak anggota geng motor lainnya yang kedapatan membawa senjata tajam.

Namun, satu orang yang terlibat masih berusia 14 tahun tidak dikenakan hukuman, melainkan akan mendapatkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Ini adalah hasil dari upaya kami untuk mencegah tindakan penganiayaan lebih lanjut. Meskipun begitu, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi yang masih di bawah umur,” terang Deddy.

Ia menjelaskan bahwa alasan mereka membawa senjata tajam adalah untuk melindungi diri dari kemungkinan serangan dari kelompok pemuda lainnya.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Petakan Pemilih, Milenial Dominasi dengan 70.459 Pemilih

BACA JUGA:Resep Pepes Ayam Kemangi Ala Chef Devina Hermawan yang Nikmat dan Sedap

Dua Geng Motor Ditangkap, Polresta Bengkulu Terus Memburu

Dari 12 geng motor yang terindikasi aktif di Kota Bengkulu, dua di antaranya sudah ditangkap, termasuk Geng Motor Wagaya 17.

Polresta Bengkulu bersama dengan Polsek jajaran kini masih melakukan pengejaran terhadap geng motor lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam upaya menanggulangi permasalahan geng motor yang menciptakan suasana tak aman di masyarakat, Polresta Bengkulu bertekad untuk terus melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan ketentraman masyarakat dapat terjaga dan menurun angka kejahatan di kota ini.

BACA JUGA:Tips Mengatur Jadwal Makan untuk Pola Hidup Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: