HONDA

Bawaslu Kota Bengkulu Siapkan Tim Cyber, Awasi Akun Penyebar Hoax Selama Pilkada

Bawaslu Kota Bengkulu Siapkan Tim Cyber, Awasi Akun Penyebar Hoax Selama Pilkada

Bawaslu Kota Bengkulu Siapkan Tim Cyber, Awasi Akun Penyebar Hoax Selama Pilkada--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu membentuk tim cyber khusus untuk mengawasi akun media sosial selama masa kampanye Pilkada, guna mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

Dalam rangka menghadapi Pilkada, Bawaslu Kota Bengkulu tidak tinggal diam terhadap ancaman penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial.

Guna mengantisipasi maraknya informasi palsu di platform seperti Facebook, Instagram, dan lainnya, Bawaslu membentuk tim pengawas cyber yang fokus memonitor segala aktivitas akun yang berkaitan dengan proses Pilkada.

Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan setiap konten terkait Pilkada, termasuk dari pasangan calon (paslon), sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Intensifkan Patroli Malam, Cegah Geng Motor dan Kriminalitas Remaja

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Turunkan 103 Personel ke Sekolah, Cegah Pelajar Terlibat Geng Motor

"Dalam hal ini kita tidak akan lepas tangan, kita akan mengawasi setiap perhelatan yang berjalan, salah satunya juga mengawasi di media sosial," tegas Ahmad dikutip KORANRB.ID.

Tim cyber yang dibentuk ini akan memantau secara aktif akun-akun paslon yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Selain itu, tim juga akan menindak akun liar yang menyebarkan informasi palsu atau ujaran kebencian selama kampanye berlangsung.

Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Proses Hukum 13 Pelajar Rusak Warung di Bengkulu Tengah Berlanjut, Kejari Terima SPDP

BACA JUGA:Simak 164 Desa di Kabupaten Aceh Utara Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024

Ahmad juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait Pilkada.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penyebaran berita hoax dan turut menyebarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Harapannya ya tentu agar kalangan masyarakat bijak dalam menggunakan sosial media, dan berhati-hati dalam mendapatkan informasi sekaligus mengawasi," lanjut Ahmad.

Selain pengawasan langsung, Bawaslu juga terus menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

BACA JUGA:Rincian 139 Desa di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024

BACA JUGA:Rincian 115 Desa di Kabupaten Aceh Besar Raih Dana Insentif Desa 2024

Ahmad berharap agar masyarakat tidak hanya bijak dalam menggunakan media sosial, tetapi juga aktif ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan konten yang mencurigakan.

Di sisi lain, Ketua Himpunan Mahasiswa Siaran Radio Dehasen 885 FM, Dio M Yusub, juga menyampaikan pendapatnya terkait pentingnya ketelitian dalam menyikapi informasi selama Pilkada.

"Kami dari mahasiswa tentunya harus benar-benar mengecek data dan fakta terkait suatu informasi," ungkap Dio.

Dio juga berharap agar para pengelola akun media sosial bisa lebih selektif dalam menyaring informasi sebelum disebarluaskan untuk menghindari terjadinya polemik di masyarakat.

BACA JUGA:Desa di Kabupaten Sumba Barat, Lembata, dan Rote Ndao Raih Dana Insentif Desa 2024

BACA JUGA:Desa di Kabupaten Ngada, Manggarai, dan Sumba Timur Raih Dana Insentif Desa 2024, Ini Rinciannya

Selain itu, ia mendorong pihak berwenang untuk memperketat pengawasan terhadap konten di media sosial, demi menjaga situasi tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: