Kecelakaan Lalu Lintas di Bengkulu Capai 753 Kasus, Kerugian Materi Mencapai Rp2 Miliar
Kecelakaan Lalu Lintas di Bengkulu Capai 753 Kasus, Kerugian Materi Mencapai Rp2 Miliar--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sepanjang Januari hingga September 2024, Bengkulu mencatat 753 kasus kecelakaan lalu lintas dengan kerugian materi mencapai Rp2 miliar.
Pengendara muda mendominasi kejadian ini, dan balap liar dianggap sebagai salah satu pemicunya.
Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bengkulu terus meningkat.
Tercatat, sebanyak 753 kasus kecelakaan terjadi dari Januari hingga September 2024, dengan kerugian materi mencapai Rp2 miliar.
Menurut data Polres jajaran, angka kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III Dikebut, Sidang Ditargetkan Awal 2025
BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Bengkulu
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno, S.ST, MK, SH.
"Ya, capai ratusan kasus kalau dihitung untuk wilayah hukum Polda Bengkulu sendiri mencapai 753 kasus," katanya dikutip KORANRB.ID.
Sebagian besar kasus kecelakaan tersebut terjadi di Kota Bengkulu, dengan pengendara usia muda menjadi penyumbang terbesar jumlah kasus.
Grafis angka laka lantas dari Januari hingga September 2024--
Untuk itu, Joko mengimbau kepada masyarakat, terutama pengendara, untuk lebih berhati-hati di jalan raya dan memperhatikan keselamatan bersama.
BACA JUGA:Pertamina Tampilkan UMKM Mitra Binaan dalam Trade Expo Indonesia 2024
BACA JUGA:Tips Berkendara Jarak Jauh yang Aman dari Astra Motor Bengkulu
"Pengguna jalan itu meliputi pengendara dan juga pejalan kaki, dua elemen ini harus saling berhati-hati jika tidak ingin ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi," imbaunya.
Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan Pengendara
Joko menjelaskan beberapa faktor penting yang harus diperhatikan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Pertama, kondisi kesehatan pengendara sangat penting.
"Pengendara yang sehat lebih waspada dan mampu mengemudi dengan stabil, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalisir," tambahnya.
BACA JUGA:Mukomuko Genjot Vaksinasi Rabies, 2.700 Hewan Target Vaksin dalam Setahun
BACA JUGA:Resep Salted Egg Salmon Skin Ala Chef Devina Hermawan, Gurih dan Renyah Maksimal
Kedua, memastikan kondisi kendaraan yang prima, terutama pada komponen penting seperti rem, ban, dan lampu.
"Kita terus imbau agar pengendara memastikan kendaraannya dalam kondisi baik untuk menghindari kecelakaan yang fatal," kata Joko.
Dominasi Pengendara Muda dan Balap Liar
Salah satu faktor yang menonjol dalam tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bengkulu adalah keterlibatan pengendara usia muda, khususnya mereka yang berusia 16 hingga 25 tahun.
Berdasarkan data tahun 2023, tercatat 133 kecelakaan melibatkan pengendara dalam rentang usia ini.
Bahkan, anak-anak usia 10 hingga 15 tahun tercatat terlibat dalam 25 kasus kecelakaan.
Selain itu, balap liar (bali) juga menjadi perhatian serius.
BACA JUGA:Cara Mudah Menanam Seledri dengan Botol Plastik, Solusi Praktis untuk Kaum Malas Menyiram Tanaman
BACA JUGA:Cara Menanam Anggur dari Biji, Panduan Lengkap untuk Hasilkan Buah Berkualitas
Pada tahun 2023, lebih dari 1.000 kendaraan roda dua yang diduga terlibat balap liar berhasil diamankan oleh pihak berwenang.
Baru-baru ini, 153 kendaraan roda dua kembali diamankan dengan indikasi keterlibatan dalam aktivitas balap liar.
"Tingginya jumlah pengendara usia muda yang terlibat balap liar berkontribusi pada meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah ini," kata Joko.
Kebanyakan dari mereka adalah siswa SMA atau baru lulus sekolah, yang masih belum memiliki pengalaman cukup dalam berkendara.
BACA JUGA:Warna Menarik CRF250 RALLY: Siap untuk Petualangan
BACA JUGA:Fitur Canggih Honda Monkey: Memadukan Teknologi dan Gaya
Dengan meningkatnya jumlah kasus kecelakaan lalu lintas dan balap liar, Dirlantas Polda Bengkulu terus berupaya melakukan sosialisasi serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk menekan angka kecelakaan dan melindungi para pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: