Kenaikan Harga Pangan Nasional, Cabai Rawit dan Beras Menjadi Sorotan
Cabai rawit dan beras menjadi sorotan dalam kenaikan harga pangan nasional.--ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
RAKYATBENGKULU.COM - Per 13 Oktober 2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas pangan di tingkat pedagang eceran.
Dalam beberapa hari terakhir, komoditas yang paling menjadi sorotan adalah cabai rawit merah, yang mencatatkan kenaikan harga sebesar Rp2.700 menjadi Rp48.670 per kilogram (kg).
Kenaikan ini tentunya menarik perhatian, mengingat cabai rawit adalah salah satu bahan penting dalam masakan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Menurut data dari Panel Harga Bapanas yang dirilis pada pukul 08.00 WIB, banyak komoditas pangan lainnya juga mengalami kenaikan harga.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Penggunaan Pupuk untuk Tanaman: Dari Masa Tanam Hingga Berbuah
Beras premium, misalnya, meningkat sebesar 0,26 persen atau Rp40, sehingga harganya kini menjadi Rp15.530 per kg.
Dengan meningkatnya harga beras, masyarakat mungkin akan mulai mencari alternatif yang lebih ekonomis untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Sementara itu, beras medium juga ikut mengalami kenaikan, sebesar 1,03 persen atau Rp140, membawa harganya menjadi Rp13.690 per kg.
Namun, tidak semua jenis beras mengalami kenaikan. Beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) dari Bulog mengalami penurunan sebesar 0,88 persen atau Rp110, sehingga harganya kini mencapai Rp12.440 per kg.
BACA JUGA:Ending Tahun 2024 Penuh Drama! Zodiak Ini Masih Terjebak Kenangan Lama
BACA JUGA:Operasi Zebra 2024 di Seluma, 10 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditindak Tegas
Sejalan dengan kenaikan harga cabai rawit, komoditas bawang merah dan bawang putih juga mengalami inflasi.
Bawang merah tercatat naik sebesar 2,43 persen atau Rp700 menjadi Rp29.480 per kg, sementara bawang putih bonggol naik 1,83 persen atau Rp730 menjadi Rp40.620 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: