HONDA

BPKD Rejang Lebong Lakukan Penagihan kepada 38.197 Penunggak PBB-P2

BPKD Rejang Lebong Lakukan Penagihan kepada 38.197 Penunggak PBB-P2

Penagihan kepada 38.197 penunggak PBB-P2 dilakukan BPKD Rejang Lebong.--ANTARA/Nur Muhamad

Sayangnya, masih ada 38.197 wajib pajak yang belum membayar dengan total nilai tunggakan mencapai Rp1,30 miliar.

Strategi Penagihan yang Diterapkan

Dalam rangka menindaklanjuti tunggakan PBB-P2 ini, BPKD telah menerapkan beberapa strategi penagihan.

BACA JUGA:Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Warga untuk Waspada Terhadap Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari di Rejang Lebong, Pelajar Tewas di Tempat, Polisi Masih Selidiki Pelaku

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan insentif berupa upah pungut kepada para petugas penagih yang berada di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.

Dengan cara ini, BPKD berharap agar penagihan pajak menjadi lebih efektif dan mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Selain itu, BPKD juga mengingatkan 156 desa/kelurahan untuk menerapkan syarat lunas PBB-P2 dalam setiap urusan administrasi pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin pembayaran pajak di kalangan masyarakat.

"Warga yang ingin mengurus administrasi pemerintahan diharuskan untuk menunjukkan bahwa mereka telah melunasi PBB-P2," tambah Oki.

BACA JUGA:Program Perhutanan Sosial Rohidin Mersyah Bantu 15.000 KK, SPI Bengkulu Berikan Dukungan Penuh untuk ROMER

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Perjuangkan Hak Masyarakat Adat, AMAN Rejang Lebong Resmi Nyatakan Dukungan untuk ROMER

Reward untuk Desa/Kelurahan

Sebagai bentuk apresiasi, pihak BPKD juga berencana memberikan reward kepada desa/kelurahan yang berhasil mencapai target penerimaan PBB-P2 sebelum batas waktu yang ditentukan.

Ini diharapkan dapat memacu desa-desa lain untuk lebih aktif dalam penagihan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

Oki Mahendra mengimbau kepada semua wajib pajak di Kabupaten Rejang Lebong yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 untuk segera melakukan pembayaran.

"Kami ingin mengingatkan bahwa pajak yang mereka bayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan layanan publik. Mari berkontribusi untuk pembangunan Rejang Lebong dengan memenuhi kewajiban perpajakan masing-masing," tegasnya.

BACA JUGA:Resep Bakso Rumahan Ala Chef Rudy Choirudin, Jadi Hidangan Lezat untuk Arisan Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: