HONDA

Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu

Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu

Baru 7 Desa di Rejang Lebong Ajukan Pencairan Dana Insentif Kemenkeu--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Indramayu Dapat Kado Spesial dari Pusat: Rp2,67 Triliun untuk Majukan Daerah

BACA JUGA:Keberuntungan atau Tantangan? Ramalan Shio Macan, Naga, dan Kuda di Awal 2025

Dana tersebut digunakan untuk mendukung program-program penting seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting di desa-desa.

Suradi juga mengingatkan agar penggunaan dana tersebut mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Permen Desa No. 7 Tahun 2023 dan aturan lainnya, sehingga bisa tepat guna dan sesuai dengan harapan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: