12.301 Warga Mukomuko Akan Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP,--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Ketahanan Pangan akan segera menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat kurang mampu.
Bantuan ini berasal dari program bantuan pangan nasional yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat miskin.
Total ada 12.301 warga di Kabupaten Mukomuko yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan akan menerima bantuan beras untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, S.TP, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut ditujukan khusus untuk warga miskin yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat sebagai penerima.
BACA JUGA:Tiga Lokasi Digeledah Kejati Bengkulu, Termasuk KSOP Pulau Baai
BACA JUGA:Dukung Program MBG, Polda Bengkulu Tambah Dapur Gizi di Bengkulu Utara dan Kaur
"Penyaluran ini untuk bulan Juni dan Juli 2025 untuk sebanyak 12.301 warga yang dikategorikan kurang mampu," ujarnya.
Setiap KPM akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan, sehingga total beras yang diterima dalam dua bulan adalah 20 kilogram per penerima.
Dalam rangka menjamin kualitas bantuan pangan yang akan diterima masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan juga telah melakukan pengecekan langsung ke Gudang Bulog Provinsi Bengkulu.
Hasil inspeksi menyatakan bahwa beras yang akan disalurkan dalam kondisi layak konsumsi, bersih, dan sesuai standar mutu.
"Kita juga sudah melakukan pengecekan terhadap kualitas beras tersebut. Hal ini agar memastikan kelayakan beras yang akan disalurkan untuk penerima," jelasnya.
BACA JUGA:162 PPPK Mukomuko Lulus Tahap II, DRH Ditarget Rampung Akhir Juli Ini
BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Bos Tambang Bebby Hussy Terkait Dugaan IUP, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Elxandi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas bantuan yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: