Komisi III DPRD Mukomuko Setujui RAPBD 2025 Senilai Rp 398 Miliar, Potong Rp 56 Miliar dari Usulan OPD
Salah satu rapat paripurna yang dilakukan oleh DPRD Mukomuko beberapa waktu yang lalu pada bulan September 2024--Instagram/pamukomuko
Jika ada kegiatan yang dinilai tidak relevan atau mendesak, Komisi III menyarankan agar pengajuan dilakukan kembali pada tahun berikutnya.
"Tentunya tidak ingin terulang lagi seperti kasus Dispendikbud dan Dispora Mukomuko, yang menganggarkan kegiatan pada 2023 tetapi tidak melaksanakannya di 2024, dan sekarang mengajukannya kembali untuk 2025," tutupnya.
Berita ini sudah ditayangkan di KoranRB.id berjudul : usulan 10 OPD anggaran Rp 445 miliar dipangkas komisi III DPRD Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: