Inspektorat Bengkulu Tengah Tangani 24 Laporan, Fokus pada Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Inspektur Ipda Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah menerima 24 laporan yang mayoritas terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).
Dari jumlah tersebut, 22 laporan merupakan pelimpahan dari aparat penegak hukum (APH), satu berasal dari pengaduan masyarakat (Dumas) dan satu lagi hasil pemeriksaan internal Inspektorat Daerah (Ipda).
Inspektur Ipda Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE, menegaskan bahwa seluruh laporan sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi semua laporan ditelaah, diverifikasi oleh tim yang kemudian akan dilakukan pengawasan. Apakah masuk ke dalam audit khusus atau audit investigasi atau bahkan lebih dalam lagi audit forensik,” jelas Welldo dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Dendam Lama dan Rencana Pencurian Berujung Tragedi, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
BACA JUGA:Ajak ASN Pemkab Kaur Taat Bayar Zakat
Welldo menjelaskan bahwa penanganan laporan juga mencakup kerja sama yang erat antara APH dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebagaimana diatur dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Kapolri, dan Jaksa Agung.
“Dengan adanya MoU ini, makanya pelimpahan laporan dari APH juga kita tindaklanjuti,” tambahnya.
Dari total 24 laporan, sembilan sedang dalam proses, dua laporan telah selesai, dua laporan tidak diproses, dan 11 laporan belum mulai ditangani.
Meski demikian, Welldo memastikan bahwa semua laporan akan diproses secara bertahap berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Hubungan Kim Sanha dan Yoon Ju Won Terungkap di Depan Kang Hae Jun, Family By Choice Episode 13-14
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
“Pada intinya, 24 laporan yang masuk terkait dugaan penyalahgunaan DD akan diproses sesuai standar yang berlaku. Namun, jika tidak memenuhi syarat, maka laporan tersebut tidak akan kami lanjutkan,” ujarnya.
Inspektorat Bengkulu Tengah berkomitmen memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: