UMK Rejang Lebong 2025 Masih Menunggu Ketetapan dari Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir Madani --Badri/rakyatbengkulu.com
"Jika merujuk pada UMP Bengkulu tahun 2024, kenaikan 6,5 persen akan membuat UMP Bengkulu tahun 2025 menjadi Rp 2.670.039, dan UMK Rejang Lebong akan mengikuti UMP tersebut," jelas Syamsir Madani.
Meskipun kenaikan UMP sudah ditetapkan, Syamsir Madani menambahkan bahwa kabupaten/kota serta provinsi memiliki kondisi ekonomi yang berbeda-beda, yang bisa mempengaruhi penetapan UMK.
"UMP Bengkulu dan UMK Rejang Lebong sendiri sama, karena mempedomani UMP itu sendiri. Namun, kami juga berencana untuk membentuk Dewan Pengupahan di Rejang Lebong agar bisa menentukan UMK secara mandiri di masa depan," kata Syamsir Madani.
BACA JUGA:Jambi Disalurkan Rp19,8 miliar untuk BOP Pendidikan Nonformal Tahun 2025, Berikut Rincian Alokasinya
BACA JUGA:Dana BOP Pendidikan Kesetaraan 2025 di Riau: Detail Rp32,2 miliar per Kabupaten dan Kota
Rejang Lebong, yang dikenal dengan minimnya perusahaan besar di sektor perhotelan, ritel, dan konstruksi, saat ini masih mengandalkan UMP Provinsi Bengkulu dalam penetapan UMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: