Kolintang Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ke-16 Indonesia
Kolintang Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ke-16 Indonesia--Instagram/dikbud.tomohon
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa musik tradisional mampu menjembatani perbedaan geografis dan budaya.
“Kolintang dan balafon merupakan dua tradisi yang berbeda, namun menunjukkan bahwa musik adalah bahasa universal yang dapat menyatukan melalui ritme dan kreativitas yang berbeda,” ungkap Fadli Zon.
Selain itu, Menteri Kebudayaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya pengembangan serta pembinaan kebudayaan.
BACA JUGA:Dongkrak Ekonomi Kreatif, Mukomuko Fokus Kembangkan Kompetensi Pelaku Ekraf
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah, Anggap Sebagai Tindakan Bertanggung Jawab
Hal ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kebudayaan yang inklusif dan menjaga kelestarian warisan budaya tak benda Indonesia.
Fadli Zon menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh komunitas kolintang di Indonesia, termasuk musisi, pengrajin, dan praktisi kebudayaan, atas dedikasi mereka dalam menjaga alat musik ini hingga diakui oleh UNESCO.
“Memastikan kolintang tetap hidup dan menginspirasi generasi mendatang, kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua,” ujarnya.
Pengakuan ini juga membawa tanggung jawab besar dalam mempromosikan kolintang di kancah nasional dan internasional.
Fadli Zon berharap, dengan pengakuan ini, kolintang dapat menjadi jembatan antar budaya dan penghubung antar generasi.
BACA JUGA:Petugas Non-ASN dan Relawan Bencana BPBD Mukomuko Diusulkan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja
“Dengan pengakuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya warisan budaya tak benda serta mempererat kerja sama lintas negara dalam upaya pelestarian kolintang dan balafon,” jelasnya.
UNESCO mencatat lima domain penting dalam pengakuan warisan budaya tak benda ini, yaitu tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, serta kerajinan tradisional.
Diharapkan, kolintang dapat menjadi katalisator yang melampaui batas geografis dan budaya, serta mendukung pencapaian agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: