HONDA

Dongkrak Ekonomi Kreatif, Mukomuko Fokus Kembangkan Kompetensi Pelaku Ekraf

Dongkrak Ekonomi Kreatif, Mukomuko Fokus Kembangkan Kompetensi Pelaku Ekraf

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Yulia Reni --foto Antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM -  Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga terus mendorong peningkatan kompetensi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di daerahnya. 

Program ini dilakukan melalui pelatihan tahunan yang difokuskan pada pengembangan berbagai sub-sektor ekonomi kreatif.

Kepala Bidang Pariwisata, Yulia Reni, menyatakan pelatihan untuk tahun 2025 akan kembali digelar dengan tema yang berbeda. 

“Tahun 2025 ada kegiatan pelatihan bagi pelaku ekraf, atau sama dengan tahun 2024, tetapi sub sektor berbeda, dan masih kami cari sub sektornya,” ujarnya dikutip AntaraNews.com.

BACA JUGA:Petugas Non-ASN dan Relawan Bencana BPBD Mukomuko Diusulkan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

BACA JUGA:Cegah Stunting dan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Dokter Puskesmas di Bengkulu Tengah Dilatih USG

Pada tahun ini, Pemkab Mukomuko telah sukses melaksanakan Workshop Pengembangan Kompetensi SDM Ekonomi Kreatif dengan fokus pada sub-sektor kriya. 

Pelatihan tersebut diikuti oleh 36 pelaku ekraf dari 15 kecamatan yang mendapat pembinaan cara mengolah limbah kulit lokan atau kerang air tawar menjadi kerajinan tangan bernilai jual. 

Langkah ini bertujuan untuk menekan limbah dan membuka peluang usaha baru di bidang kriya.

Yulia menambahkan, pelatihan tahun depan akan mengeksplorasi sub-sektor ekraf lainnya. 

BACA JUGA:Truk Tronton Maut Tabrak Rumah di Bengkulu, Ibu Hamil Tewas Sementara Suami Luka Parah

BACA JUGA:Buntut Video Viral, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Dilepas dengan Tangis

“Terdapat 17 sub sektor ekraf, seperti pengembang permainan, desain interior, musik, fesyen, kuliner, fotografi, seni pertunjukan, hingga penerbitan dan aplikasi,” katanya.

Ia berharap kegiatan pelatihan ini dapat membangkitkan kembali aktivitas usaha para pelaku ekonomi kreatif, terutama setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19 dan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: