Kolintang Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ke-16 Indonesia
Kolintang Ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Ke-16 Indonesia--Instagram/dikbud.tomohon
RAKYATBENGKULU.COM – Alat musik tradisional kolintang akhirnya mendapatkan pengakuan internasional dari UNESCO sebagai warisan budaya tak benda ke-16 Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Sidang ke-19 yang dilaksanakan secara virtual oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Dalam pidatonya, Fadli Zon menyampaikan kabar gembira ini kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Minahasa, Sulawesi Utara.
UNESCO memberikan apresiasi terhadap kolintang dengan memasukkannya dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
BACA JUGA:Resep Ayam Pop Ala Restoran Pagi Sore dari Chef Devina Hermawan, Nikmati Kelezatannya di Rumah
Pengumuman ini dilakukan pada sesi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 5 Desember 2024.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi atas pencapaian ini.
“Kolintang bukan hanya alat musik tradisional saja, melainkan sebagai simbol persatuan, harmonisasi, dan kreativitas masyarakat Indonesia,” katanya dikutip dari AntaraNews.com.
Pengakuan ini bukan hanya sebagai pencapaian budaya Indonesia, tetapi juga sebagai bukti komitmen untuk melestarikan kekayaan budaya bangsa.
Fadli Zon menambahkan bahwa kolintang mencerminkan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia, yang juga memiliki kesamaan dengan alat musik tradisional balafon dari Afrika Barat.
BACA JUGA:Resep Herbal untuk Batuk Pilek pada Anak di Bawah 2 Tahun, Hindari Obat Kimia
BACA JUGA:Resep Herbal dr. Zaidul Akbar untuk Meningkatkan Imun Tubuh di Musim Hujan dan Cegah Batuk Pilek
Balafon adalah alat musik tradisional yang berasal dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: