HONDA

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Rumah Aren Dituntut 16 Bulan Penjara, Kerugian Negara Capai Rp300 Juta

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Rumah Aren Dituntut 16 Bulan Penjara, Kerugian Negara Capai Rp300 Juta

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Rumah Aren Dituntut 16 Bulan Penjara, Kerugian Negara Capai Rp300 Juta --Dok/KORANRB.ID

Sementara itu, penasihat hukum ketiga terdakwa, Bahrul Faudi, SH, MH, menyatakan akan menyampaikan tanggapan tertulis dalam sidang pledoi yang dijadwalkan Senin depan.

"Kita hargai tuntutan yang telah di bacakan JPU pada sidang tuntutan hari ini (kemarin, red) dan kami akan menyiapkan pembelaan kami pada sidang berikutnya. Dengan tuntutan yang ringan yang diberikan JPU artinya JPU telah melaksanakan SOP mereka,” ungkap Bahrul.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Rugikan Negara Rp300 Juta, 3 Terdakwa Tipikor Proyek Rumah Aren Dituntut 16 Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: