Alokasi Pupuk Bersubsidi di Rejang Lebong Baru Terserap 69%, Terkendala Perbedaan NIK Petani dan Simluhtan
Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong --Badri/rakyatbengkulu.com
Meskipun demikian, harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea dan Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK.
"Tidak ada kenaikan harga pupuk bersubsidi, namun kendala yang ada menyebabkan serapan belum optimal, sehingga kami akan terus berupaya untuk meningkatkan penyerapannya," pungkas Tirmidzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: