Pemkab Dorong Koperasi Segera Urus Izin Demi Akses Dana Rp3 Miliar
Pengelola koperasi saat melakukan pengurusan perizinan di kantor DPM-PTSP--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui program Koperasi Merah Putih tampaknya belum direspons secara optimal oleh para pengelola koperasi di Kabupaten Bengkulu Utara.
Hingga akhir Juli 2025, belum ada satu pun koperasi dari desa maupun kelurahan yang mengajukan pinjaman modal ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru pemerintah pusat.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025, pemerintah membuka kesempatan luas bagi koperasi desa untuk mengakses pembiayaan maksimal hingga Rp3 miliar.
Dana tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan koperasi, dengan alokasi paling banyak Rp500 juta untuk operasional, dan sisanya sebagai modal usaha produktif. Namun hingga kini, belum ada realisasi pengajuan dari koperasi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Lakalantas Bengkulu Tembus 175 Kasus, Usia 16–25 Tahun Jadi Penyumbang Terbesar
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Mian Hadiri Wisuda IPDN 2025, Tegaskan Peran ASN sebagai Pelayan Masyarakat
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, menjelaskan bahwa peluang pendanaan ini seharusnya bisa dimanfaatkan koperasi untuk memperkuat kegiatan ekonomi lokal.
"Pengelola koperasi juga wajib mempertimbangkan karakteristik dan potensi masing-masing desa," terangnya.
Adapun bentuk kegiatan usaha yang didorong meliputi penyediaan sembako, simpan pinjam, pendirian klinik dan apotek desa, hingga pembangunan gudang logistik atau cold storage.
Namun realisasi penggunaan dana ini masih terganjal pada aspek administrasi dan kelengkapan dokumen dari pihak koperasi itu sendiri.
"Termasuk Nomor Induk Koperasi, rekening koperasi, NPWP dan NIB. Yang terpenting koperasi juga harus membuat proposal dan rencana anggaran belanja operasional dalam tahapan pencairan hingga pengembalian pinjaman," jelas Rimiwang.
BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Pelatihan Ekspor, Tingkatkan Daya Saing UMKM Tembus Pasar Global
BACA JUGA:Kreatif Berinovasi, Agen BRILink di Kota Bengkulu Permudah Layanan Transaksi Keuangan
Menanggapi hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Utara menyatakan siap membantu proses percepatan izin koperasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


