Cegah Rabies Mewabah, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan 1.150 Vaksin untuk Hewan
Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, SP.--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran rabies setelah mencatat satu kasus kematian akibat penyakit tersebut pada tahun 2024 lalu.
Sebagai langkah konkret pencegahan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) telah menyiapkan rencana strategis berupa vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR).
Tahun ini, sebanyak 1.150 dosis vaksin rabies akan disalurkan dan mulai tersedia pada bulan Juni 2025.
Vaksin ini ditujukan bagi hewan peliharaan yang berpotensi menjadi pembawa virus rabies, terutama anjing, kucing, dan kera.
BACA JUGA:Antrian Mengular di SPBU Kutau Bengkulu Selatan, Pertalite Hanya Tersedia di Satu Titik
“Kita akan menyiapkan 1.150 dosis vaksin rabies untuk Hewan Penular Rabies (HPR),” terang Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul Hadi, SP.
Langkah vaksinasi akan menyasar berbagai desa di wilayah Bengkulu Utara.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para pemilik hewan peliharaan, untuk tidak hanya mendukung program vaksinasi, tetapi juga mengedepankan tanggung jawab dalam memelihara hewan.
Dinas TPHP juga membuka kesempatan bagi kepala desa untuk secara resmi mengajukan permintaan vaksinasi melalui surat kepada dinas atau Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan).
Petugas dari Puskeswan nantinya akan turun langsung ke lokasi untuk memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan warga.
BACA JUGA:Sakit Hati Tak Boleh Utang Rokok, Pelajar SMK Bunuh Pemilik Warung lalu Bawa Kabur Mie dan Snack
BACA JUGA:Gugatan PSU Bengkulu Selatan Resmi Teregistrasi di MK, Paslon 02 Menunggu Jadwal Sidang
“Karena selain mencegah dengan melakukan vasinasi HPR, kesadaran masyarakat untuk mendatangi puskesmas saat digigit HPR juga sangat penting,” pungkas Abdul Hadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


