PTM Purwodadi Resmi Milik Pemkab Bengkulu Utara: Fasilitas dan Relokasi Pedagang Jadi Prioritas
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata saat penandatangan serah terima pasar senilai Rp110 miliar--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Setelah rampung dibangun dan diserahkan dari kontraktor ke Kementerian PUPR, Pasar Tradisional Modern (PTM) Purwodadi yang menelan anggaran Rp110 miliar kini resmi menjadi milik Pemkab Bengkulu Utara.
Serah terima aset ini dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Bengkulu kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Bupati Arie menegaskan bahwa pasar ini telah lama dinantikan oleh pedagang Pasar Purwodadi dan masyarakat Bengkulu Utara.
Keberadaan pasar modern ini menjadi lompatan besar dari pasar tradisional yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Tunjukkan Kepedulian Nyata, Berikan Santunan kepada Korban Kebakaran di Tanjung Kemuning
BACA JUGA:Awas Praktik Curang, Polres Kaur Gencar Cek Selama Ramadan 1446 H
“Selamat bagi pedagang Pasar Purwodadi dan masyarakat Kota Arga Makmur khususnya, Bengkulu Utara umumnya, karena sudah memiliki pasar dengan kualitas yang sangat bagus,” ungkap Arie.
Dengan kepemilikan ini, pengelolaan PTM Purwodadi kini menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Bengkulu Utara.
Pemerintah daerah akan bertanggung jawab dalam melengkapi fasilitas pasar untuk menunjang aktivitas pedagang.
Fasilitas dan Kenyamanan Pedagang Jadi Prioritas
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, Pemkab Bengkulu Utara akan segera melengkapi berbagai fasilitas pendukung di PTM Purwodadi.
“Kita akan lengkapi sehingga pedagang dan pembeli lebih nyaman lagi untuk melakukan aktivitas ekonomi di PTM ini,” ujar Arie.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Sulap Jalan S.Parman Jadi Ala Malioboro
BACA JUGA:Jelang Buka Puasa, Kebakaran Hebat Hancurkan Rumah Pedagang di Rejang Lebong
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


