8 Remaja Geng Motor Diamankan Usai Terekam CCTV Aniaya Pelajar di Bengkulu
8 Remaja Geng Motor Diamankan Usai Terekam CCTV Aniaya Pelajar di Bengkulu--ist/Rakyatbengkulu.com
“Awalnya, kita amankan beberapa pelaku di kawasan S. Parman. Setelah itu, kita bergerak menangkap pelaku lain di sekitar Padang Jati,” jelas Ego.
Saat ini, delapan remaja tersebut terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Mau Tahu Desa Mana yang Paling Untung dari Dana Desa 2025 di Aceh Tengah? Cek Sekarang Desa A-K!
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi-aksi kriminal seperti ini.
Dengan adanya rekaman CCTV, aparat berjanji akan menindak tegas geng motor yang meresahkan warga.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Polisi Lanjut Gelar Perkara 8 Remaja Diduga Geng Motor, Terekam CCTV Serang Korban di Anggut Atas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: