Aturan Ramadan di Kaur! Rumah Makan Boleh Buka, Wajib Tutup Tirai Sebelum Waktu Berbuka

Suasana rumah makan di Kaur--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menetapkan aturan mengenai operasional rumah makan selama bulan Ramadan.
Mulai 1 Maret 2024, bertepatan dengan hari pertama puasa, rumah makan diperbolehkan beroperasi, tetapi wajib menutup tirai atau pintu hingga waktu berbuka puasa.
Setelah waktu berbuka, barulah tirai atau pintu boleh dibuka kembali. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Peralatan Masak yang Wajib Ada di Dapur, Memasak Lebih Praktis
BACA JUGA:Eksotis dan Ikonik: 5 Jenis Tanaman Hias dengan Daun yang Berlubang Alami
“Untuk menghormati dan etika selama bulan Ramadan, kita telah berikan imbauan jam buka terhadap rumah makan dan UMKM di Kabupaten Kaur,” ujar Kasat Pol PP Kaur, Deki Zulkarnaen, S.STP, MM, dikutip dari KORANRB.ID.
Deki menegaskan bahwa seluruh warung makan dan pelaku UMKM di Kabupaten Kaur wajib mematuhi aturan yang telah disampaikan melalui surat edaran.
Mereka tetap diperbolehkan berjualan, tetapi harus menyesuaikan jam operasional agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beribadah.
“Harapan kita aturan tersebut ditaati, sebagai bentuk penghormatan bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.
BACA JUGA:Ramadan Jadi Lebih Seru! Nostalgia 9 Permainan Tradisional Saat Puasa Anak-Anak Pasti Suka
BACA JUGA:Mulai Malas! 5 Tips Agar Anak Tetap Konsisten Berpuasa, Penting untuk Orang Tua Ketahui
Selain aturan bagi rumah makan, Pemkab Kaur juga menerapkan pembatasan jam operasional bagi tempat hiburan malam.
Beberapa tempat hiburan, seperti karaoke, biliar, dan lokasi yang dikenal dengan istilah “remang-remang,” akan mengalami penyesuaian jam buka dan tutup.
Kebijakan ini dibuat berdasarkan arahan dari pemerintah pusat untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk selama Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: