Dana Desa Kabupaten Lebong 2025: Total Rp71,04 Miliar untuk 93 Desa, Simak Rinciannya
Dana Desa Kabupaten Lebong 2025: Total Rp71,04 Miliar untuk 93 Desa, Simak Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
Desa Tik Sirong: Rp1.007.813.000
Desa Tabeak Dipoa: Rp921.095.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 di Bengkulu Utara: Fokus pada Penggunaan untuk Pemberdayaan Desa
Desa Tambang Saweak: Rp931.874.000
Alokasi Dana Desa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan di setiap desa.
Adanya Dana Desa juga bertujuan untuk memajukan ekonomi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta memperkuat sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan di desa-desa yang lebih terpencil.
Penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan Lokal
BACA JUGA:Dana Desa 2025: Desa-Desa di Kabupaten Cilacap yang Mendapatkan Anggaran Tertinggi
BACA JUGA:Kulit Glowing Dan Bercahaya Mirip Artis, Hanya Dengan Daun Mengkudu, Bagaimana Caranya?
Dana Desa yang dialokasikan pada setiap desa ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.
Misalnya, untuk pembangunan jalan, penyediaan sarana air bersih, pembangunan sarana pendidikan, serta pengembangan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: