Modus Tambah Nol Rugikan Negara Rp9,5 Miliar, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Ditangkap Kejati
Modus Tambah Nol Rugikan Negara Rp9,5 Miliar, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Ditangkap Kejati--Foto KORANRB.ID
Ia menambahkan angka nol pada nominal asli dalam laporan pencairan Tukin.
Misalnya, jumlah Rp 10 juta diubah menjadi Rp 100 juta.
Akibat tindakan ini, negara dirugikan hingga mencapai Rp 9,5 miliar.
BACA JUGA: Dipercaya Punya Khasiat Magis, Batu Akik Sungai Dareh Hadir dari Keindahan Alam yang Jadi Primadona
BACA JUGA:Kesan Positif Mempengaruhi Persepsi, Ini Trik Psikologi yang Membuat Orang Lain Terkesan pada Kamu!
Kasus ini bermula dari pelimpahan perkara yang diterima Kejati Bengkulu terkait dugaan markup Tukin prajurit TNI di wilayah tersebut.
Investigasi mendalam mengungkap keterlibatan AK sebagai salah satu pelaku utama.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Mark Up Tukin Prajurit, Oknum PNS Institusi Militer di Bengkulu Ditangkap Kejati, Kerugian Negara Rp 9,5 M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: