Terbongkar! Mucikari Bengkulu Selatan Sediakan PSK, Termasuk Anak di Bawah Umur
Mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bengkulu Selatan, di mana seorang mucikari berinisial Ha (45) ditetapkan sebagai tersangka. --Dok/koranrbid
BACA JUGA:Perbedaan Tukang Harian dan Tukang Borongan, Mana yang Lebih Baik untuk Membuat Rumah?
BACA JUGA:Hasil Optimal, Ini 7 Cara Mudah Melakukan Perawatan Kulit Wajah di Rumah
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap bahaya perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Tidak 1 Korban, Mucikari Sediakan Banyak Wanita PSK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: