HONDA

Ungkap Kasus Korupsi Tukin Militer Senilai Rp9,5 Miliar, Ini Perkembangan Terbaru Dirilis Kejati Bengkulu

Ungkap Kasus Korupsi Tukin Militer Senilai Rp9,5 Miliar, Ini Perkembangan Terbaru Dirilis Kejati Bengkulu

Ungkap Kasus Korupsi Tukin Militer Senilai Rp9,5 Miliar, Ini Perkembangan Terbaru Dirilis Kejati Bengkulu--ist/Rakyatbengkulu.com

Selain itu, tim penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah mendalami aliran dana yang terkait dengan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam penanganan kasus ini, tersangka AK ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP.

BACA JUGA:Pakai iPhone Untuk Sekedar Gengsi atau Fungsi? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Upaya Tanggap Darurat, Dinas Sosial Mukomuko Siagakan 15 Tenda untuk Penanganan Bencana Alam

Dengan pengungkapan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: