Dinas PUPR Seluma Terlilit Utang Rp 17 Miliar, Penyebabnya DBH Belum Cair
Permasalahan utang sebesar Rp 17 miliar yang dialami Dinas PUPR Kabupaten Seluma akibat belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.--Dok/koranrbid
“DBH dari Provinsi belum disalurkan sejak triwulan 1 hingga triwulan 4. Salah satu sumber DBH ini berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB),” terang Sumiati. Ia menambahkan, pembayaran kemungkinan baru bisa dilakukan pada pertengahan Januari 2025.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Dinas PUPR Seluma Akui Terutang Rp 17 Miliar, Alasannya DBH Belum Dicairkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: