HONDA

Pemkab Bengkulu Utara Usulkan Dua Raperda Penting, Perlindungan Anak dan Perempuan serta RPJMD

Pemkab Bengkulu Utara Usulkan Dua Raperda Penting, Perlindungan Anak dan Perempuan serta RPJMD

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah--Dok/KORANRB.ID

Selain raperda tentang perlindungan anak dan perempuan, raperda lainnya yang tak kalah penting adalah yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Raperda ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan target pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah dilantik. 

RPJMD berfungsi untuk menentukan prioritas pembangunan jangka menengah sehingga program-program yang diusulkan dapat dilaksanakan dengan lebih terencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bengkulu Utara.

BACA JUGA:4 Cara Ampuh agar Anak Tidak Kecanduan Gadget, Ayah dan Bunda Harus Jadi Contoh!

BACA JUGA:Seni Komunikasi Tanpa Kata, Istri Merasa Dicintai dengan Diamnya Suami

Fitriansyah berharap, setelah pembahasan di DPRD selesai, raperda ini bisa segera disahkan dan menjadi pedoman dalam menetapkan program-program pembangunan yang lebih terarah. 

"Kita tinggal menunggu jadwal dari DPRD untuk melanjutkan pembahasan," ujarnya.

Dengan dua raperda ini, Pemkab Bengkulu Utara berusaha mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada kesejahteraan sosial, terutama perlindungan terhadap anak dan perempuan. 

Pembahasan dan pengesahan kedua raperda ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Bengkulu Utara.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: 2 Raperda Masuk Agenda Pembahasan, Termasuk Soal Perlindungan Anak dan Perempuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: