Kajari Rejang Lebong Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Berikan Bantuan dan Dukungan
Kajari Rejang Lebong Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Berikan Bantuan dan Dukungan--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH, MH, bersama dengan jajaran pejabat terkait, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Juliansyah Yayan, dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH, melakukan kunjungan ke rumah korban kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Curup pada Rabu 8 Januari 2024 sore.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat Anak, yang bertujuan untuk memantau kondisi keluarga korban pasca-peristiwa kekerasan seksual, serta untuk memastikan adanya dukungan bagi mereka.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH, MH, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan kondisi keluarga korban dan mendalami kendala yang dihadapi setelah terjadinya tindak asusila.
"Kunjungan ini dalam rangka program Jaksa Sahabat Anak, untuk memantau dan menindaklanjuti kendala yang dihadapi keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak. Kita akan memberikan bantuan sesuai dengan kapasitas yang ada," ujar Kajari.
BACA JUGA:iPhone vs Android, Mana yang Lebih Cocok untuk Gaya Hidup Millennial?
BACA JUGA:Mudah dan Efektif, 10 Cara Menenangkan Diri dan Melawan Stres dengan Cepat
Fransisco Tarigan juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual ini terjadi pada tahun 2024 dan sudah memiliki keputusan hukum sekitar dua bulan yang lalu.
Tersangka, yang merupakan tetangga korban, dijatuhi vonis 13 tahun penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Korban yang masih berusia 9 tahun berasal dari keluarga yang sangat sederhana, di mana orang tua korban bekerja sebagai penjaga kebun buah-buahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menegaskan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Alokasikan Rp3,8 Miliar untuk Pengobatan Gratis
BACA JUGA:5 Rahasia Ampuh agar Tubuh Sehat dan Bugar Meski Cuaca Hujan Tak Menentu
"Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya pihak penegak hukum melainkan dari keluarga dan lingkungan kita sehingga hal semacam ini tidak terulang kembali," kata Yayan.
Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, juga menyarankan agar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak diperbanyak di tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: