Pesta Seks Online, Suami Istri Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Undangan Lewat Website
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam--Instagram/poldametrojaya
Di Bali, kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebanyak delapan kali, sementara di Jakarta dua kali.
Pihak kepolisian kini masih mendalami lebih lanjut kasus ini.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan platform daring yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal semacam ini.
Polisi memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: