Biaya Haji 2025 Menurun, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar Jemaah
Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Kemenag Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
“Untuk saat ini jamaah haji mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508 atau 38 persen dari keseluruhan biaya,” jelas Darmanto.
Darmanto juga menyampaikan estimasi pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler, yang sekitar Rp 30.431.750.
Jumlah tersebut diperoleh dengan mengurangi setoran awal sebesar Rp 25.000.000 dari total Bipih yang sebesar Rp 55.431.750.
“Untuk pelunasan bagi jamaah haji reguler estimasinya sebesar Rp 30,4 juta,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Siap Terima Aduan Masyarakat, Maksimalkan Kinerja 2025
BACA JUGA:Permohonan Pembuatan SKCK di Polres Mukomuko Melonjak Naik, Ini Penyebab dan Persyaratannya
Namun, waktu pelunasan biaya haji ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dirjen PHU Kemenag RI.
Hingga 31 Desember 2024, tercatat ada 3.969 jemaah haji di Mukomuko yang masih dalam waiting list.
Sementara itu, kuota haji yang tersedia untuk wilayah ini hanya sebanyak 167 jemaah per tahun, dengan estimasi waktu tunggu sekitar 24 tahun.
“Untuk di tahun 2025 ini, waiting list haji Mukomuko per 31 Desember 2024 kemarin sebanyak 3.969 jemaah, sedangkan untuk kuota haji sebanyak 167 jemaah per tahun dan waktu keberangkatan 24 tahun,” pungkas Darmanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: