HONDA

Tunggakan PDAM Rejang Lebong Capai Rp 16 Miliar, Usulan Penghapusan Piutang Ditindaklanjuti

Tunggakan PDAM Rejang Lebong Capai Rp 16 Miliar, Usulan Penghapusan Piutang Ditindaklanjuti

Rapat Pembahasan Penghapusan Piutang Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong--Badri/rakyatbengkulu.com

Sementara itu, tunggakan yang telah lebih dari dua tahun dapat dihapuskan secara penuh (100%), meski tetap tercatat dalam daftar tagihan.

"Upaya penagihan akan tetap dilakukan, sehingga kesadaran masyarakat bisa terbangun dan jumlah tunggakan tidak meningkat setiap tahunnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Pemdes Bukit Makmur Serah Terima Pembangunan Fisik, Sukses Manfaatkan Dana Insentif

BACA JUGA:Feng Shui dan Warna, Tips Pilih Warna yang Tepat untuk Setiap Ruangan di Rumah

Asisten II Setdakab, Dr. Asli Samin, menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam proses penghapusan piutang. 

Jika penghapusan dilakukan secara penuh, harus ada Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan. 

Dalam penyusunan Perbup ini, diharapkan ada kajian akademis yang melibatkan tim akademisi.

"Sebelum penghapusan dilakukan, PDAM harus mengajukan usulan tertulis kepada Bupati. Selain itu, Bagian Perekonomian dan SDA Setda perlu menyampaikan nota dinas terkait hasil rapat ini kepada Bupati selaku kuasa pemilik modal (KPM)," ujar Asli Samin.

BACA JUGA:7 Tanda Work Anxiety yang Wajib Diwaspadai dan Cara Efektif Mengatasinya

BACA JUGA:Hukum Mengkonsumsi Telur Mentah dalam Islam, Apakah Aman dan Diperbolehkan?

Sementara itu, Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid, juga menyampaikan pentingnya pembentukan mekanisme penghapusan piutang yang jelas. 

Tanpa adanya regulasi yang baku, penghapusan piutang tidak akan berjalan lancar. 

Ia menegaskan bahwa nota dinas terkait penghapusan piutang harus segera disampaikan kepada Bupati.

"Tentu mekanisme dan regulasi penghapusan ini juga harus disusun. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan PDAM Tirta Bukit Kaba dapat segera menyelesaikan persoalan tunggakan pelanggan yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun," ungkap Pranoto Majid.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: