HONDA

Libur Usai, Tugas Menanti: ASN Bengkulu Utara Wajib Masuk 8 April, Tanpa Alasan Tambahan!

Libur Usai, Tugas Menanti: ASN Bengkulu Utara Wajib Masuk 8 April, Tanpa Alasan Tambahan!

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Setelah menjalani libur panjang dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, baik itu PNS maupun PPPK, diwajibkan kembali masuk kerja pada Selasa, 8 April 2025.

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, mengingatkan agar seluruh ASN yang masih berada di kampung halaman segera mempersiapkan diri untuk kembali ke tempat tugas. 

Tidak ada toleransi bagi ASN yang memperpanjang libur tanpa alasan jelas dan bisa diterima.

“Maka saya berharap seluruh ASN besok (Minggu, red) sudah ada di Arga Makmur atau di rumahnya masing-masing siap melaksanakan tugas Selasa mendatang,” tegasnya.

BACA JUGA:5 Cara Menghindari Kebosanan dalam Diet, Nikmati Prosesnya!

BACA JUGA:Tips Ampuh Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju: Bersih Tanpa Bekas!

Fitriansyah juga menyoroti kedisiplinan tenaga kesehatan (nakes) yang tetap bekerja selama libur Lebaran. 

Nakes tidak mendapatkan cuti bersama karena harus siap siaga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Alhamdulillah kita tidak mendapatkan keluhan terkait pelayanan kesehatan sepanjang arus mudik, puncak Idul Fitri dan arus balik saat ini di pusat-pusat layanan kesehatan,” ujar Sekda.

Pelayanan kesehatan, lanjutnya, menjadi sektor yang sangat krusial di masa-masa seperti ini.

BACA JUGA:Pengembangan Desa Wisata di Rejang Lebong, Pelatihan SDM dan Inovasi Jadi Kunci Meningkatkan Potensi

BACA JUGA:Tak Percaya Diri? Ini Tips Menghilangkan Bau Tak Sedap pada Kaki Anda!

Pemerintah daerah telah mengantisipasi lonjakan kebutuhan layanan kesehatan dengan menyiapkan fasilitas dan tenaga medis, baik di rumah sakit maupun di tingkat puskesmas.

“Sampai saat ini tenaga kesehatan masih maksimal bekerja memberikan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: