Polisi Amankan 26.300 Butir Pil Samcodin dari Kurir Ekspedisi Online
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kaur baru-baru ini berhasil mengamankan sebanyak 26.300 butir pil Samcodin dari seorang kurir ekspedisi belanja online.
Obat tersebut diamankan karena diduga dibeli tanpa resep dokter dan tanpa izin yang jelas.
Belakangan ini, pil Samcodin menjadi salah satu obat yang sering disalahgunakan oleh remaja di Kabupaten Kaur untuk mabuk-mabukan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dampak negatif yang bisa ditimbulkan akibat konsumsi berlebihan dari obat batuk ini.
BACA JUGA:Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP, Penyebab Kematian Pria 60 Tahun di Kamar Mandi Masih Didalami
BACA JUGA:Efektif! Jenis Me Time Sederhana yang Membuat Mood Makin Happy
“Beberapa waktu yang lalu, kita amankan dari salah satu kurir ekspedisi belanja online pil Samcodin sebanyak 26.300 butir,” kata Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurut Kasat Reskrim, peredaran pil Samcodin tanpa resep dokter di Kabupaten Kaur masih cukup marak.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam distribusi obat terlarang ini.
Tim juga telah mengimbau kepada seluruh kurir ekspedisi online, terutama di Kecamatan Kaur Selatan, untuk tidak menyerahkan obat tersebut secara sembarangan jika tidak disertai resep dokter.
BACA JUGA:Tren Fashion Lebaran Tahun Ini: Warna, Model, dan Aksesori yang Bakal Hits
BACA JUGA:Sederhana! Cara Ampuh Mengatasi Tangan Kasar Akibat Terlalu Sering Mencuci Piring
“Kita akan lakukan terus penelusuran, targetnya tahun ini semua penjual Samcodin di Kaur ini harus nihil,” ungkap Kasat.
Meskipun hanya obat batuk, penggunaan pil Samcodin dalam jumlah besar dapat menyebabkan kehilangan akal sehat, yang berpotensi mendorong seseorang melakukan tindakan melawan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: