HONDA

Pemuda Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Percobaan Rudapaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Pemuda Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Percobaan Rudapaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera bertindak. --Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pemuda asal Masat, Bengkulu Selatan, berinisial GE (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Seluma

Ia diduga melakukan percobaan rudapaksa terhadap kekasihnya, RA (21), pada Selasa malam, 28 Januari 2025.

Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH, mengonfirmasi bahwa GE dijerat dengan Pasal 285 KUHP jo 53 ayat (1) KUHP sub 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

BACA JUGA:Stop Scrolling! Ini 9 Ide Aktivitas Seru Selain Scrolling Media Sosial

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Usulkan 10 Raperda Baru untuk Dorong Pembangunan Sektor Daerah

“Saat ini GE sudah kita tetapkan tersangka, atas perbuatannya kita sangkakan pasal 285 KUHP jo 53 ayat (1) KUHP sub 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun” jelas Kasat Reskrim, dikutip dari KORANRB.ID.

Insiden bermula ketika GE meminta RA untuk mengantarnya ke rumah keluarganya di Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, untuk bermalam. 

Namun, di tengah perjalanan, RA merasa takut pulang sendirian dan mengajak GE kembali ke Kota Bengkulu.

Alih-alih menuruti permintaan korban, sekitar pukul 21.30 WIB, GE justru membawa kendaraannya masuk ke area perkebunan kelapa sawit. 

BACA JUGA:Disdikbud Rejang Lebong Sesuaikan Jam Belajar dan Fokuskan Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan

BACA JUGA:5 Kalimat Ampuh yang Bikin Suami Selalu Jatuh Cinta, Plus Treatment Rahasia yang Wajib Dicoba!

Di lokasi tersebut, ia memaksa RA untuk berhubungan badan dan mengancam akan membunuhnya jika menolak.

RA berhasil melarikan diri dan berlari ke tengah jalan untuk mencari pertolongan. 

Seorang sopir truk bernama Andi (45) yang kebetulan sedang beristirahat melihat RA dalam kondisi menangis dan mengalami luka di wajahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: