Sekda Rejang Lebong Geram, 61 Motor Dinas Hilang Tanpa Jejak

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat memimpin rapat inventarisasi kendaraan dinas serta evaluasi anggaran 2024--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, mengeluarkan instruksi tegas untuk menelusuri keberadaan 61 unit sepeda motor dinas yang tidak jelas penggunanya.
Perintah tersebut disampaikan dalam rapat inventarisasi kendaraan dinas serta evaluasi anggaran 2024 dan perencanaan anggaran 2025 yang digelar di ruang Korpri pada Selasa 11 Februari 2025.
"Kendaraan dinas ini aset pemerintah daerah, harus jelas penggunaannya dan di dinas mana. Kendaraan ini harus segera ditelusuri. Saya ingin tahu siapa yang menggunakannya, dan saya minta laporan lengkapnya," kata Sekda Yusran Fauzi, ST.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh kepala bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setdakab) serta Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dodi Isgianto, mengungkapkan bahwa dari total 110 unit sepeda motor dinas yang tercatat, 4 unit dipinjamkan ke Kodim 0409/Rejang Lebong, 2 unit dipinjam SPN, 2 unit rusak berat, dan satu unit hilang.
BACA JUGA:Dua Bandar Narkoba Kabur, Polres Rejang Lebong Lakukan Perburuan
BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tunggu Arahan Resmi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Dengan demikian, masih ada 101 unit kendaraan yang berada di lingkungan Setdakab, namun hanya 40 unit yang penggunaannya dapat dipastikan. Sementara itu, 61 unit lainnya tak diketahui siapa yang menggunakannya.
"Kami akan melakukan pendataan ulang kembali termasuk menelusuri administrasi pinjam pakai kendaraan sepeda motor dinas ini sehingga bisa diketahui 61 unit yang belum diketahui keberadaannya," kata Dodi Isgianto.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekda Yusran Fauzi langsung mengecek kendaraan dinas di 9 bagian Setdakab Rejang Lebong. Beberapa laporan yang masuk di antaranya:
- Bagian Pemerintahan: 1 mobil dinas, 2 sepeda motor
- Bagian Kesra: 1 mobil dinas, 2 sepeda motor
- Bagian Hukum: 1 mobil dinas, 4 sepeda motor
- Bagian Perekonomian dan SDA: 1 mobil dinas, 4 sepeda motor
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Selatan Dukung Pemotongan Anggaran untuk Efisiensi
- Bagian Barang dan Jasa: 1 mobil dinas, 4 sepeda motor
- Bagian Organisasi: 1 mobil operasional, 3 sepeda motor
- Bagian Umum: 43 mobil dinas, 12 sepeda motor (termasuk yang berada di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda)
- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan: 1 mobil dinas, 3 sepeda motor (kondisi baik, namun kaki kiri mobil butuh perbaikan)
- Bagian Perencanaan Keuangan: 1 mobil dinas, 3 sepeda motor
Menutup rapat, Sekda Yusran Fauzi memberikan instruksi final kepada seluruh Kabag untuk segera membuat laporan rinci terkait kendaraan dinas, termasuk berita acara pengguna dan nomor polisi kendaraan.
BACA JUGA:Mengapa Pria Dilarang Gemuk? Ini Alasan Medis dan Sosialnya
BACA JUGA:Oknum Kabid Diduga Selewengkan Uang Penjualan TBS Sawit Milik Pemkab, Ini Kata Dinas Pertanian BS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: